Makna Logo Badan Karantina Pertanian
Dasar Hukum : Surat Keputusan Kepala Badan Nomor 91.Kpts.PL.030.F.IV.2003 tanggal 1 April 2003 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai lingkup Badan Karantina Pertanian.
Sebagai salah satu unit eselon 1 di lingkup Kementerian Pertanian, maka logo Badan Karantina Pertanian mengacu pada lambang Kementerian Pertanian. Adapun makna logo Badan Karantina Pertanian sebagai berikut :
Tunas menggambarkan pengertian biologis daripada seluruh kegiatan yang dikelola oleh Kementerian Pertanian, kecuali manusia sebagai benda hidup. Tunas berwarna putih dengan dasar berwarna hijau melambangkan kehidupan.
Lingkaran berbentuk huruf Q, yang berakar dari bahasa latin kuno “Quadraqinta” yang berarti empat puluh, menunjukan lamanya masa penahanan terhadap kapal yang diduga mebawa penyakit menular;
Lingkaran luar dengan tulisan Badan Karantina Pertanian melingkar menandakan kesatuan perlindungan Badan Karantina Pertanian sebagai salah unit di lingkungan Kementerian Pertanian;
Lingkaran huruf Q dan lingkaran luar berwarna kuning yang melambangkan kemegahan dan kewaspadaan ;
Tulisan Badan Karantina Pertanian berwarna hijau daun, sinergi dengan warna dasar Tunas yang melambangkan kehidupan;
Logo type dengan tipe huruf Candara yang memancarkan nuansa modern klasik, di tuliskan dibawah lambang masing-masing Badan Karantina Pertanian pada baris pertama dan Kementerian Pertanian pada baris kedua.

CONTACT INFORMATION
FOLLOW US
TENTANG KARANTINA
Karantina adalah tempat pengasingan dan/atau tindakan sebagai upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit atau organisme pengganggu dari luar negeri dan dari suatu area ke area lain di dalam negeri, atau keluarnya dari dalam wilayah negara Republik Indonesia
Jl. Litbang Wairklau-Maumere Kab.Sikka Prov. Nusa Tenggara Timur
(0382)2426198
Address:
Phone:
Copyright © 2014 Wilayah Kerja Karantina Pertanian Maumere All Right Reserved.