top of page
Bhakti Karantina
Pengumuman
Badan karntina pertanian
Agenda Kegiatan
F.A.Q

Makna Logo Badan Karantina Pertanian

 

Dasar Hukum : Surat Keputusan Kepala Badan Nomor 91.Kpts.PL.030.F.IV.2003 tanggal 1 April 2003 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai lingkup Badan Karantina Pertanian.

 

Sebagai salah satu unit eselon 1 di lingkup Kementerian Pertanian, maka logo Badan Karantina Pertanian mengacu pada lambang Kementerian Pertanian. Adapun makna logo Badan Karantina Pertanian sebagai berikut :

 

Tunas menggambarkan pengertian biologis daripada seluruh kegiatan yang dikelola oleh Kementerian Pertanian, kecuali manusia sebagai benda hidup. Tunas berwarna putih dengan dasar berwarna hijau melambangkan kehidupan.

 

Lingkaran berbentuk huruf Q, yang berakar dari bahasa latin kuno “Quadraqinta” yang berarti empat puluh, menunjukan lamanya masa penahanan terhadap kapal yang diduga mebawa penyakit menular;

 

Lingkaran luar dengan tulisan Badan Karantina Pertanian melingkar menandakan kesatuan perlindungan Badan Karantina Pertanian sebagai salah unit di lingkungan Kementerian Pertanian;

 

Lingkaran huruf Q dan lingkaran luar berwarna kuning yang melambangkan kemegahan dan kewaspadaan ;

 

Tulisan Badan Karantina Pertanian berwarna hijau daun, sinergi dengan warna dasar Tunas yang melambangkan kehidupan;

 

Logo type dengan tipe huruf Candara yang memancarkan nuansa modern klasik, di tuliskan dibawah lambang masing-masing Badan Karantina Pertanian pada baris pertama dan Kementerian Pertanian pada baris kedua.

 

 

 

 

Karantina Pertanian adalah suatu tempat dan / atau sebagai upaya pencegahan masukdan tersebarnya hama dan penyakit hewan karantina atau organism pengg...

Produk pertanian yang wajib dilaporkan dan / atau diperiksakan di karantina pertanian adalah media pembawa hama dan penyakit hewan karantina (HPHK) da...

Komoditas wajib periksa karantina yang harus dilaporkan dan diperiksakan ke petugas karantina pertanian bila hendak dilalulintaskan antar area dan / a...

Diantaranya :

  • Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari Dokter Hewan Karantina pelabuhan pengeluaran yang menerangkan:

    • Asal daerah, jumlah da...

1/4

Please reload

Please reload

CONTACT INFORMATION
FOLLOW US
TENTANG KARANTINA

 

   

    Karantina adalah tempat pengasingan dan/atau tindakan sebagai upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit atau organisme pengganggu dari luar negeri dan dari suatu area ke area lain di dalam negeri, atau keluarnya dari dalam wilayah negara Republik Indonesia

    

 

Jl. Litbang Wairklau-Maumere Kab.Sikka Prov. Nusa Tenggara Timur

 

(0382)2426198

Address:



 

​Phone:

 

  • Facebook Classic
  • Twitter Classic
  • Google Classic
  • Pinterest Classic

Copyright © 2014 Wilayah Kerja Karantina Pertanian Maumere All Right Reserved.

bottom of page